Senin, 17 November 2025
Beranda / /

  • Warga Pakistan Disanksi Deportasi Usai Langgar Izin Tinggal di Aceh
    Polkum | 12 hari lalu
    Warga Pakistan Disanksi Deportasi Usai Langgar Izin Tinggal di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah menyelesaikan proses pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial MB (44). Pendeportasian dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

  • Gunakan Data Palsu dan Overstay, Dua WNA Diamankan Imigrasi Banda Aceh
    Polkum | 4 bulan lalu
    Gunakan Data Palsu dan Overstay, Dua WNA Diamankan Imigrasi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian di wilayah Indonesia. 


    Keduanya adalah MA (57), WNA asal Pakistan, dan MK (51), WNA asal Malaysia.